<p>Dalam upaya menjamin standar mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perikanan kembali melakukan aksi nyata di lapangan.<br /> Pada Selasa, 23 April 2026, Tim Bidang Pengembangan Usaha Perikanan melaksanakan kegiatan pengambilan sampel ikan di Pasar Desa Adat Tegal Darmasaba. Kegiatan rutin ini bertujuan untuk melakukan pengujian laboratorium secara mendalam terhadap berbagai produk perikanan yang dipasarkan oleh para pedagang.<br /> Mengapa ini penting?<br /> Pengambilan sampel ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah preventif untuk memastikan:<br /> ✅ Ikan dalam kondisi segar dan layak konsumsi.<br /> ✅ Bebas dari kandungan bahan tambahan berbahaya (seperti Formalin atau zat kimia lainnya).<br /> ✅ Melindungi hak konsumen untuk mendapatkan pangan sehat dan bermutu tinggi.<br /> Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan menyatakan bahwa pengawasan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mengedukasi para pedagang untuk selalu menjaga kualitas barang dagangannya.<br /> Dengan pangan yang aman, kita wujudkan masyarakat Badung yang sehat, cerdas, dan kuat melalui gerakan makan ikan! <br /> Yuk, jangan ragu untuk berbelanja ikan di pasar lokal kita!</p>
WUJUDKAN PANGAN AMAN: MENJAMIN MUTU IKAN, MELINDUNGI KONSUMEN DI PASAR TEGAL DARMASABA
23 Apr 2026